PADANG – Untuk mendapatkan tambahan modal usaha, kebanyakan orang memanfaatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik itu di Bank BRI, Mandiri, BNI maupun perusahaan pembiayaan lainnya.
Tapi, ada satu perusahaan pembiayaan yang memberikan produk pinjaman KUR untuk masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga.
Perusahaan ini adalah perusahaan yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sama seperti Bank BRI, Mandiri, BNI maupun BSI.
Namanya Pegadaian yang biasanya diketahui bergerak dalam bidang gadai barang dan peminjaman uang dengan sistem menggadaikan salah satu barang seperti emas.
Seiring berjalannya waktu, Pegadaian juga dipercaya untuk menyalurkan pinjaman KUR untuk masyarakat yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha.
Baca juga: Cara Ajukan Pinjaman Online Bank Mandiri Terbaru, November 2023
Bagi kamu yang ingin mengetahui apa saja syarat mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian ini, kamu bisa melihatnya di dalam artikel ini.
Tidak hanya syarat pengajuannya saja, kamu juga bisa melihat tabel pinjaman KUR dan juga cara pengajuan pinjaman KUR di Pegadaian.
Berikut adalah syarat yang harus dilengkapi jika ingin mendapatkan pinjaman KUR di Pegadaian yang tentunya tidak boleh ada yang kurang.
Syarat Pinjaman KUR Pegadaian Syariah
1. Fotocopy KTP Elektronik
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin
7. Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
8. Fotocopy rekening Listrik/air/telepon