PADANG – Sepasang remaja diamankan oleh petugas Satpol PP Padang pada Senin sekitar pukul 22.30 WIB (27/11/2023) malam karena berpelukan di tempat umum.
Kasi Perlindungan Masyarakat, Aldi, menjelaskan bahwa penertiban terhadap pasangan yang tengah bermesraan tersebut terjadi saat petugas Satpol PP melintas di kawasan Pantai Padang.
“Keduanya terlihat duduk dan berpelukan tanpa mempedulikan situasi sekitar, meskipun berada di tempat umum dan masih banyak pengunjung. Laki-laki itu terlihat memeluk perempuannya dengan mesra,” ungkap Aldi, Kasi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Padang.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketenangan di Kota Padang, Satpol PP mengambil langkah membawa pasangan tersebut ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
Aldi, Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Padang, menyebutkan bahwa tindakan penertiban terhadap pasangan tersebut dilakukan untuk menjaga norma-norma kesopanan yang berlaku di Kota Padang.
“Mereka tertangkap berpelukan, yang seharusnya tidak dilakukan di tempat umum. Oleh karena itu, dalam upaya menghindari perilaku maksiat dan tindakan tidak senonoh, pasangan ini diamankan ke Mako Satpol untuk dilakukan pembinaan,” jelas Aldi. (rl)