Anggaran Pilkada di Pasbar Belum Final

PASBAR- Anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Pasaman Barat, masih belum final, karena nominal yang akan diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat belum disetujui pemerintah.

Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin mengatakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 belum final dan belum bisa dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Kenaikan anggaran itu diusulkan karena adanya penambahan jumlah nagari dari 19 menjadi 90 nagari atau desa,” kata Alfi Syahrin dikutip dari Antara, Selasa (28/11).

Dengan kenaikan jumlah nagari itu maka secara otomatis jumlah tenaga panitia pemungutan suara (PPS) bertambah karena setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus memiliki tiga orang PPS dan tiga orang bagian sekretariat.

Jika dibandingkan anggaran pada Pilkada 2020, honor untuk PPS dan operasional hanya sekitar Rp11 miliar, sedangkan untuk Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

“Jumlah TPS juga bakal bertambah dari 1.034 menjadi 1.286. otomatis biaya TPS bertambah, karena masing-masing TPS ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan tenaga linmas,” katanya.

Pihaknya sudah berapa kali mengajukan anggaran kebutuhan dengan rencana anggaran biayanya sesuai tahapan pemilu.

“Terakhir kita ajukan Rp34 miliar,” katanya. Setelah dirasionalisasi maka angka minimal untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp31 miliar.

Namun, setelah beberapa kali diadakan pertemuan dan rapat bersama Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka nominal yang bisa disediakan adakah di angka Rp26 miliar.

“Rencananya, hari Selasa ini ada rapat zoom bersama Kementerian Dalam Negeri bersama KPU daerah lainnya dan Pemkab Pasaman Barat terkait kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024. Mudah-mudahan terdapat kesepakatan,” harapnya.

Menurutnya, pengajuan Rp31 miliar itu diusulkan dipicu sejumlah penyebab yang mau tidak mau anggaran naik dari Rp25,4 miliar anggaran Pilkada 2020.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk enam pasang calon perseorangan dan lima pasang calon dari partai politik.