PADANG – Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir menyebutkan sekitar 5 persen masyarakat di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah menjadi pecandu narkoba.
Hal itu dikatakan Maigus Nasir saat sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat No 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya bertempat di Kafe Uncu MTC By Pass, Sabtu (25/11).
Maigus Nasir mengatakan, adapun jumlah pecandu narkoba itu berdasarkan data statistik tahun 2023.
“Guna menekan angka tersebut, Pemprov bersama DPRD Sumbar telah melahirkan Perda Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya,” katanya.
Maigus mengatakan, Sumbar merupakan daerah pendidikan, yang banyak anak-anak muda dan usia pelajar yang mudah dipengaruhi untuk menggunakan barang terlarang tersebut.
“Jika Perda ini tersosialisasi dengan baik, maka akan sangat efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sumbar,” ungkap Maigus.
Menurutnya, lingkungan juga berpengaruh besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak.
Ketika lingkungan rumah tangga, sekolah, bahkan lingkungan masyarakat tidak memiliki komitmen dan pemahaman terhadap ancaman narkoba, maka itu akan menjadi pintu masuknya peredaran narkoba.
“Di Sumbar khususnya Kota Padang, lebih terbuka karena termasuk daerah perlintasan,” tukasnya.
Di kesempatan itu Maigus Nasir dari Fraksi PAN ini mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya anak-anak muda untuk segera menjauhi narkoba apapun jenisnya. (w)