Anggota DPRD Sumbar Suharjono Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Bonjol

PASAMAN – Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Suharjono menggelar sosialisasi terkait Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana, Minggu (26/11) di Kampung Sei. Hitam, Jorong Lubuk Ambacang, Bonjol.

Kehadiran anggota DPRD Sumbar ini disambut antusias oleh warga setempat. Mereka juga bergantian menyampaikan pertanyaan dan juga sejumlah masukan.

Erni Taher, salah seorang warga setempat mengaku lega dengan lahirnya Perda No 4 Tahun 2024 ini.

Menurutnya, dengan adanya perda soal penanggulangan bencana, segala bentuk kerugian dan kerusakan dapat diminimalisir apabila suatu waktu terjadi bencana.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Sumbar, Suharjono menyampaikan materi-materi terkait Perda penanggulangan bencana itu.

“Kawasan Sumbar banyak yang rawan bencana. Tentu kita harus memahami potensi bencana, dan pemerintah daerah juga mengupayakan pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi atau memperkecil dampak kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan, salah satunya dengan membentuk Perda No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana ini,” paparnya.

Menurutnya Suharjono, perda ini juga merupakan salah satu langkah pencegahan bencana melalui mitigasi.

“Diterbitkannya Perda No 4 Tahun 2023 ini menunjukkan keseriusan pemerintah saerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana,” katanya. (W)