PADANG – Dalam artikel ini terdapat informasi tentang penyebab pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) menolak pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) seorang calon nasabah.
Tidak sedikit masyarakat yang pengajuan pinjaman KURnya ditolak atau tidak disetujui oleh pihak Bank BRI pada tahun 2023 ini.
Biasanya, pihak Bank tidak akan membeberkan apa penyebab pengajuan pinjaman KUR seorang nasabah tidak disetujui atau ditolak.
Dilansir dari chanel Youtube ENR Project Review, ada 5 hal yang menyebabkan pengajuan pinjaman KUR seorang nasabah ditolak oleh Bank BRI.
Berikut 5 hal yang menyebabkan pinjaman KUR seorang nasabah tidak disetujui atau ditolak oleh Bank BRI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Online Bank BRI, Cair Hingga Rp10 Juta
1. Tidak memiliki usaha atau usaha tidak layak
Syarat utama untuk dapat mengajukan pinjaman KUR adalah memiliki usaha yang tentunya sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Bagi calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR harus memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang produktif dan layak.
Tidak hanya itu saja, usaha yang dimiliki tersebut juga harus sudah berjalan selama minimal 6 bulan serta memiliki penghasilan yang layak.
2. Terdapat Pinjaman di Bank atau Lembaga Lain
Pihak Bank tidak akan memberikan pinjaman KUR kepada calon nasabah jika pada BI Checking atau SLIK OJK terpantau adanya pinjaman di Bank atau lembaga pembiayaan lainnya.
Hal ini karena pihak Bank menilai seorang nasabah yang sudah mendapatkan pinjaman dari Bank atau perusahaan pembiayaan lainnya sudah bankable atau sudah mampu membayarkan pinjaman non subsidi.
3. Kuota KUR Habis
Seperti diketahui, setiap Bank memiliki kuota pinjaman KUR yang bisa disalurkan. Jika kuota tersebut sudah habis, maka Bank tidak bisa lagi memberikan pinjaman KUR.
Tidak hanya itu, para mantri pada setiap cabang juga diberikan kuota untuk menyalurkan pinjaman KUR. Jika kuota tersebut sudah habis, maka tidak bisa lagi menyalurkan pinjaman KUR. (DANA Kaget)