BUKITTINGGI – RSAM Bukittinggi memastikan seluruh korban erupsi Gunung Marapi dibebaskan dari biaya perawatan, identifikasi, dan proses pengurusan hingga pemulangan jenazah.
Direktur Utama RSAM, Busril, menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya, dan seluruh pengurusan jenazah dan perawatan korban erupsi yang masih dirawat di RSAM ditanggung sepenuhnya.
Wakil Direktur Pelayanan RSAM Bukittinggi, Vera Maya Sari, menjelaskan kondisi tanggap bencana yang belum diputuskan saat erupsi pertama memengaruhi keterlambatan keputusan pembebasan biaya. Namun, setelah keputusan tanggap bencana diberlakukan bagi seluruh korban, semua biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat sesuai arahan Gubernur.
Vera menyampaikan bahwa biasanya rumah sakit tidak menanggung asuransi untuk pelayanan jenazah, dan harus membayar sesuai aturan. Namun, dalam kondisi bencana seperti ini, biaya ditanggung oleh pemerintah setempat.
Busril menambahkan bahwa keputusan ini berlaku bagi seluruh korban, dan biaya yang mungkin telah dibayarkan oleh keluarga korban akan dikembalikan. Namun, untuk keluarga korban yang meminta peti mati dan membelinya dari pihak luar rumah sakit, biaya tetap dikenakan karena bukan termasuk pelayanan rumah sakit.
Orang tua korban selamat, Siti Bainar, juga mengonfirmasi bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan dalam proses pemulihan anaknya. Meskipun dirawat secara gratis, anaknya mendapatkan penanganan pemulihan yang maksimal di RSAM Bukittinggi. (*/ant)