PADANG – Teka-teki Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar XVI 2023 dipentaskan akhirnya terjawab sudah. Gubernur Sumbar Mahyeldi resmi membatalkan dan menjadwal ulang agenda Porprov XVI 2023 dan Porprov XVII 2025.
Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar pembatalan dan penjadwalan ulang itu sudah diterbitkan dengan Nomor : 426-794-2023 Tentang Pembatalan dan Penjadwalan Ulang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat Ke XVI dan Ke XVII.
SK Pembatalan tersebut sudah diterima oleh KONI Sumbar melalui Dispora Sumbar, Kamis (7/12).
Dalam SK Nomor: 426-794-2023 itu Gubernur Sumbar memutuskan, menetapkan:
Kesatu, Pembatalan dan Penjadwalan Ulang penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI dan Penyelenggaraan Porprov Sumbar XVII.
Kedua, penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI yang akan dilaksanakan tahun 2023 dan penyelenggaraan Porprov Sumbar XVII yang akan dilaksanakan tahun 2025 dibatalkan dan selanjutnya dijadwalkan kembali menjadi :
A. Porprov Sumbar XVI yang awalnya ditetapkan pada tahun 2023 dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025; dan
B. Porprov Sumbar XVII yang awalnya ditetapkan pada tahun 2025, dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2027.
Ketiga, Tempat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI tahun 2025 dilaksanakan di Kota Solok, sedangkan tempat peyelenggaraan Porprov XVII tahun 2027 ditetapkan kemudian saat penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI tahun 2025 dilaksanakan.
Keempat, menugaskan kepada KONI Sumbar untuk melaksanakan teknis pelaksanaan Porprov Sumbar XVI tahun 2025 di Kota Solok dan melibatkan stakeholder terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta mengusulkan waktu pelaksanaan dan jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan, untuk ditetapkan dengan keputusan lebih lanjut.
Surat Keputusan (SK) Pembatalan dan Penjadwalan Ulang Porprov XVI dan XVII itu ditetapkan pada 4 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Mahyeldi selaku Gubernur Sumbar. (102)