BUKITTINGGI – Pemuda sebagai agen perubahan harus berperan aktif di tengah masyarakat dengan menjalankan fungsi pengawasan, pemberdayaan dan pengembangan SDM dan potensi masyarakat.
Hal itu dikatakan anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ismet Amzis saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan di Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Minggu (10/12).
“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa datang yang akan melakukan terobosan kepada generasi milenial guna melakukan pengkaderan kepemimpinan,” kata Ismet.
Mantan Walikota Bukittinggi ini juga berharap para pemuda bisa menjadi parik paga nagari untuk membentengi generasi muda terhadap pengaruh narkoba dan pergaulan bebas dan penyakit masyarakat.
“Kita harus kuat membentengi generasi muda dengan kekuatan moral dan agama serta menjaga norma norma ada,” kata Ismet.
Ismet Amzis juga mengajak generasi muda menjalankan kontrol sosial di tengah masyarakat dengan memperkuat iman dan taqwa dan meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan hidup.
“Kita berharap sinergitas masyarakat dengan unsur terkait dengan menjalankan peran tigo tungku sajarangan dan peran masyarakat untuk mengantisipasi dedikasi moral dan krisis moral sangat penting,” tegas Ismet.
Ismet juga menjelaskan, tujuan dari Perda no 12 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan ini secara garis besar adalah mengoptimalkan peran dan potensi pemuda sangat besar dalam kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan.
“Untuk itu pemuda harus disiapkan dan diberdayakan agar berkualitas dan unggul daya saing,” ulasnya. (w)