PARIAMAN – Anggota DPRD Sumbar, Muhammad Ridwan mensosialisasikan perda terkait penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga kepada sejumlah wartawan dari Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman, Sabtu (9/12) di Kantor PWI Pariaman.
Dalam kesempatan itu, Ridwan mengatakan kalau wartawan adalah pilar penting dalam mensosialisasikan program pemerintah. Maka dengan kegiatan ini, informasi terkait penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga bisa sampai ke masyarakat dengan pemberitaan yang ditulis oleh awak media.
“Tulisan dan pemberitaan wartawan itu melalui media masing-masing sangat ampuh, dan cepat dicerna masyarakat. Sehingga, disinilah peran pers itu sebagai salah satu pilar berbangsa dan bernegara,” katanya.
Sosialisasi yang juga dihadiri pihak dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumbar ini, Ridwan berharap sosialisasi terkait Perda 17 Tahun 2018 kepada wartawan bisa menjadi jalur yang baik untuk menyebarkan informasi.
Sementara itu, Kabid PPKB DP3AP2KB Sumbar, Zulkarnaini mengatakan walaupun Perda 17 tahun 2018 sudah lima tahun lahir, namun tetap perlu penyebarluasan informasi terkait hal ini, karena penting untuk membangun ketahanan keluarga.
“Maka kali ini, kebagian sosialisasi kepada rekan-rekan wartawan yang bertugas di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman” ujar Zulkarnaini.
Menurut dia, tatanan keluarga itu merupakan sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan secara baik untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
“Selain itu juga bisa meminimalisir masalah kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual kepada anak,” katanya. (w)