PULAU PUNJUNG – Genderang helat lima tahunan 2024 sudah ditabuh. Sejumlah tahapan pun sudah berlangsung. Untuk pelaksanaan kampanye, baik untuk pemilihan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) maupun pemilihan legislatif (pileg) dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Pelaksanaan kampanye pemilu 2024 ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Usai tahapan kampanye bakal dilaksanakan pemilihan langsung pada tangal 14 Februari 2024.
“Khusus untuk pemilihan legislatif, desain surat suaranya tidak menampilkan foto caleg, hanya nama dan nomor urut saja. Sementara untuk desain surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tetap pakai foto, nama dan nomor urut calon,” terang Ketua KPU Dharmasraya France Putra dalam kegitan Sosialisasi Pemilu Tahun 2014 dan Konferensi Pers, Minggu (10/12/2023) di Aula Pertemuan Kampus III Unand Dharmasraya.
Hadir pada kesempatan itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hanna Citra Utami TB, Divisi Teknis Penyelengaraan, Henny Wardany, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Wilri Iswandi, Divisi Hukum dan Pengawasan, John Indra, Sekretatis KPU, Amrullah dan sejumlah staf KPU.
Lanjut ketua KPU, kawan- kawan media merupakan mitra dari KPU. ” Untuk itu kami berharap kawan kawan media ikut menyukseskan pemilu tahun 2024 dengan menginformasikan tahapan pemilu dan hal- hal penting lainnya melalui pemberitaan di media masing masing,” katanya.
Menurutnya, media juga berperan penting dalam menyukseskan pemilu 2024. Tanpa media, publik atau masyarakat tidak akan tahu tahapan tahapan yang dilaksanakan KPU selaku penyelenggara pemilu.
” Mari sama sama kita sukses pemilu tahun 2024,” pungkasnya. ( roni )