PADANG – Puluhan lapak-lapak dan gerobak ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di beberapa titik.
Sebelum ditertibkan puluhan lapak, gerobak dan barang dagangan para pedagang kaki lima (PKL) ini, pasukan penegak perda telah memberitahukan pada pedagang.
“Kita sudah berikan teguran dan imbauan kepada pedagang. Mereka tetap saja membandel. Seluruhnya kita amankan dulu ke Mako. Karena sudah melanggar Perda nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin, Rabu (11/12).
Al Amin mengatakan, untuk menertibkan para PKL yang membandel ini, pihaknya telah menyebar petugas setiap hari, untuk mengawasi ataupun menertibkan pedagang yang memakai fasum dan fasos.
“Jangan kita salah fungsikan fasum dan fasos yang ada di Padang. Khusus trotoar, hari ini, coba lihat beberapa trotoar kita sudah bagus, dan ada juga beberapa trotoar masih dalam pekerjaan. Ini bentuk keseriusan Pemko Padang dalam menata kota. Maka jagalah dan jangan lagi digunakan untuk membuka lapak dan bengkel,” ujar Al Amin.
Terakhir Al Amin mengatakan, kepada seluruh warga Padang agar bisa memanfaatkan trotoar sebagaimana fungsinya. Jangan lagi menggunakan trotoar demi kepentingan pribadi dan mengorbankan kepentingan orang banyak. (deri)