PADANG – Satpol PP Kota Padang bersama Badan Narkotika Nasional mengamankan sebanyak empat orang penghuni kos, diantaranya satu orang laki-laki dan tiga orang wanita.
“Satu orang wanita diduga positif narkoba, langsung dibawa BNN untuk diproses lebih lanjut. Sementara dua wanita lainnya dan satu laki-laki tersebut kita bawa ke Mako, mereka didapati berada dalam satu kamar,”terang Rozaldi, Jumat (15/12).
Sesampainya di Mako Satpol PP Kota Padang, mereka, langsung di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai aturan.
“Kita belum dapat hasil pemeriksaan PPNS jadi belum bisa memastikan sangsi apa yang akan diberikan kepada mereka, Namun kita berharap, ini menjadi perhatian serius bagi pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap penghuni Kos-kosannya, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang,”harap Rozaldi.
Sebelumnya, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat dan Pihak Kecamatan gencarkan pengawasan kos-kosan di wilayah Kota Padang. Jumat (15/12/23).
Dijelaskan Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, pengawasan dilakukan bersama tim gabungan, untuk memastikan kos-kosan yang ada di Kota Padang, tidak melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2016, tentang pengelolaan rumah kos serta memastikan pemilik juga tidak menerima pasangan yang bukan suami istri, berada dalamsatu kamar kos, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang. (mat)