PADANG – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Hidayat menggelar reses di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Jum’at (15/12).
Dalam reses itu, Hidayat selain menjaring aspirasi juga mengingatkan kepada masyarakat pelaku usaha untuk melengkapi izin usaha dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Hari ini kita kembali melakukan reses perorangan dengan harapan dapat menyerap keluhan serta mendapat masukan dari masyarakat untuk kemajuan Kota Padang,” ujar Hidayat.
Dia mengatakan, melalui reses ini maka aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi dibahas nantinya dalam rapat Fraksi Gerindra DPRD Sumbar.
Menurut Hidayat, reses perorangan ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi masyarakat di daerah pilihan masing-masing.
“Jadi, hari ini saya melakukan reses atau menampung aspirasi masyarakat di dapil Kota Padang khususnya. Dimana reses ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk melaksanakan tugas sesuai fungsinya,” ujar Hidayat.
Hidayat juga memberikan dorongan kepada kelompok warga yang memiliki usaha untuk segera melengkapi izin usaha dengan memperoleh NIB.
Menurut Hidayat. Langkah ini dianggap krusial guna menjamin legalitas dan keamanan bagi para pelaku usaha.
“Saya mengharapkan seluruh pelaku usaha memiliki izin usaha yang sah, apalagi dengan kemudahan proses digital perizinan saat ini,” ujar Hidayat. (w)