PADANG- Upaya Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan jaminan Kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh Masyarakat dengan menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, telah terbukti memberikan manfaat dan jaminan akses pelayanan yang sama dan merata kepada seluruh warga.
Selama hampir 10 tahun program JKN telah memberikan kontribusi besar dalam membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Hal ini telah dirasakan oleh Ibu Indra Efita (58) atau yang akrab disapa dengan nama Iin, peserta JKN segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) atau yang lebih dikenal dengan peserta BPJS mandiri.
Iin sejak dahulu sudah terdaftar sebagai peserta JKN pada sektor PPU (Pekerja Penerima Upah) ketika masih aktif bekerja. Setelah pensiun Iin segera mendaftarkan dirinya sebagai peserta JKN pada segmen PBPU. Iin menyampaikan bahwa sejak dulu ia cukup sering menggunakan pelayanan kesehatan dengan JKN ketika sakit. Namun, sejak enam bulan terakhir ia cukup rutin menggunakan pelayanan kesehatan dengan JKN karena sakit saraf pada tangan kanan yang dideritanya.
“Awalnya tangan kanan saya susah dan sakit ketika diangkat agak tinggi. Hanya bisa diangkat kedepan sejajar dada saja. Untuk melipat tangan ke dada atau melipat ke belakang punggung juga terasa sakit. Akhirnya saya pun memeriksakan tangan saya ke Klinik Mitra Sandona yang menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama saya,” ujar Iin.
Iin juga menyampaikan bahwa ketika memeriksakan tangannya ke klinik ia didiagnonis mengalami penyakit frozen shoulder atau dikenal juga dengan nama nyeri sendi pada bahu. Namun saat itu tidak langsung dirujuk ke FKRTL dikarenakan Iin dicoba dirawat jalan dahulu di fasilitas kesehatan pertama untuk melihat perkembangan pengobatannya.
Namun setelah tiga kali kunjungan ternyata belum ada perubahan yang begitu berarti sehingga Iin dirujuk ke Rumah Sakit Naili DBS. Ketika di Rumah Sakit dirinya melakukan pemeriksaan di poli saraf dan dinyatakan memang benar adanya permasalahan pada saraf tangan kanannya seperti yang didiagnosa saat di klinik. Iin pun diresepkan obat-obatan dan juga diminta rutin melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk pemeriksaan ke dokter saraf seminggu sekali dan melakukan fisioterapi dua kali seminggu.
“Alhamdulillah sekali selama menjalani perawatan untuk penyakit sendi bahu saya tidak pernah mengeluarkan uang sedikitpun. Semua perawatan yang saya terima baik di klinik maupun setelah di rujuk ke rumah sakit untuk fisioterapi dan pemeriksaan ke dokter secara rutin selama enam bulan ini ditanggung oleh BPJS,” ujar Iin.
Iin juga menyampaikan bahwa ia merasa sangat terbantu dengan adanya program JKN oleh BPJS karena semua pelayanan kesehatan yang diterimanya ditanggung oleh BPJS sehingga ia tidak khawatir akan biaya yang harus dikeluarkan untuk pengobatan rutin yang ia jalani. Iin juga merasa senang karena dengan menjadi peserta JKN ia tidak perlu membebani keluarga terutama anak-anaknya akan biaya perawatannya.
“Saya sangat berterima kasih dengan adanya JKN yang dapat menanggung semua pengobatan saya. Saya sudah tidak bekerja lagi sekarang sehingga pastinya biaya hidup dari anak-anak saya sekarang. Kalau saja saya tidak terdaftar menjadi peserta JKN aktif, pastinya ketika saya sakit dan berobat akan menjadi tanggungan anak-anak saya. Namun karena saya peserta aktif, jadi tidak ada lagi beban kepada anak saya akan biaya yang begitu besar untuk pengobatan rutin mingguan saya. Cukup membayar tagihan bulanan dan bisa fokus pada kesembuhan dan sekarang nyeri sendi saya sudah jauh lebih membaik”, ujar Iin.
Di akhir perbincangan Iin mengapresiasi Langkah terobosan terbaru BPJS Kesehatan terkait kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Dimana dirinya datang ke Kantor BPJS Kesehatan ingin mencetak kartu JKN yang rusak dan membuktikan ucapan petugas Klinik bahwa Kartu Identitas Penduduk (KTP) sudah cukup sebagai identitas sebagai Peserta JKN.