PARIAMAN – Sejak Ketua DPRD bersama Plh Wako Pariaman meluncurkan program 110 ribu BPJS Ketenagakerjaan pada 10 Oktober 2023 lalu, ternyata masih belum terbukti. Sampai sekarang belum jelas alasan kenapa program ini belum juga terealisasikan oleh OPD terkait.
Program ini digadangkan mampu mengakomodir sebanyak 30 ribu pekerja rentan sektor non formal di Kota Pariaman yang katanya akan dibiayai menggunakan APBD Kota, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMTSP).
Sedangkan 80 ribu orang pekerja rentan lainnya, dibiayai menggunakan dana CSR Perusahaan milik Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi.
Secara regulasi, program ini idealnya sudah bisa dilaksanakan, pasalnya daerah-daerah lain di Indonesia telah melaksanakan kegiatan serupa dengan skema yang sama. Secara aturan berjenjang, program ini merupakan program pemerintah pusat yang telah dituangkan dalam berbagai aturan hingga di tingkat daerah.
“Setidaknya sudah ada belasan daerah yang telah melakukan program yang sama di Indonesia, seperti Medan, Kalimantan Timur, Tulung Agung dan beberapa daerah lainnya,” tutur Harpen seraya menyayangkan program ini tidak diakomodir oleh Pemko Pariaman.
Program ini muncul setelah Harpen melihat kondisi sosial masyarakat Kota Pariaman yang bekerja dengan tingkat risiko tinggi, seperti nelayan, petani, sopir, pedagang dan lainnya, mengalami kecemasan akan profesinya.
“Banyak sekali keresahan masyarakat yang saya terima saat berbincang langsung di lapangan. Sebagai pencari nafkah mereka tidak mendapat jaminan untuk kehidupan dan keluarganya,” jelas Harpen.
Memiliki latar belakang dari keluarga kurang mampu, Harpen tahu betul bagaimana kerasnya bekerja di sektor non formal, berdasarkan hal tersebut, ia memilih BPJS Ketenagakerjaan sebagai program yang tepat untuk disalurkan, untuk menjawab aspirasi masyarakat Kota Pariaman.
Hanya saja sampai saat ini, dana pokirnya tersebut masih belum bisa dirasakan oleh 30 ribu masyarakat Kota Pariaman, karena tersangkut aturan. Sudah lebih dua bulan sejak program tersebut diluncurkan di Aula Balai Kota Pariaman, Andi Cover (sapaan karibnya), belum bisa merealisasikannya.
“Sekarang, sudah banyak masyarakat bertanya, kenapa program tersebut belum bisa mereka rasakan, sedangkan daerah lain sudah, padahal program itu dari wakil rakyat mereka,” ujarnya.
Pasalnya, sejak launching program tersebut, melalui dana CSR perusahaannya, Andi sudah menyalurkan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Padangpariaman, Limapuluh Kota dan Agam. Bahkan dari ribuan penerima BPJS ketenagakerjaan, sudah ada yang merasakan manfaatnya.
Tercatat sudah ada lima kasus yang diselesaikan BPJS Ketengakerjaan, karena penerimanya mengalami kecelakaan kerja, sejak menerima BPJS Ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaann Harpen Agus Bulyandi.