PAINAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Selatan menggelar Rapat Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu 2024 di Hotel Saga Murni Sago, Kecamatan IV Jurai, Selasa (26/12).
Rapat yang digelar satu hari itu dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi bersama sejumlah anggota Bawaslu. Kemudian rapat itu menghadirkan dua narasumber dari akademisi yaitu Yose Hendra dan Zona.
Sedangkan peserta rapat tersebut terdiri dari anggota Panwas Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan, unsur TNI dan Polri, Kejaksaan, KPU, Partai Politik, media dan lainnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas kerjasama pengawasan tahapan Pemilu oleh Pengawas Kecamatan dan aparat terkait di lapangan, terutama ketika kegiatan kampanye.
Partai politik juga diharapkan kerjasamanya dalam pelaksanaan tahapan Pemilu di Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini, tahapan Pemilu juga semakin meningkat. Oleh karena itu, Pengawas Kecamatan diharapkan tetap menjaga kesehatan, dan senantiasa berkoodinasi dengan semua pihak.
“Pangawas Kecamatan juga diminta memahami dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dan tentunya sesuai dengan regulasi yang ada. Mengingat tahapan Pemilu kian meningkat, maka Pengawas Kecamatan diharapkan tetap menjaga kesehatan, dan senantiasa berkoodinasi dengan semua pihak,” sebutnya.
Selanjutnya, Afriki Musmaidi mengatakan, saksi adalah salah satu pihak yang keberadaannya sangat penting ketika hari pemungutan suara. Mereka juga melakukan tugas mengawasi pemungutan suara. Dalam hal ini, kerja pengawas oleh saksi harus dimaksimalkan.
Disebutkan, saksi tersebut diamanahkan oleh peserta pemilu atau partai politik untuk menjadi saksi saat hari pemungutan suara Pemilu.
“Ya, saksi tersebut diamanahkan oleh peserta pemilu atau partai politik untuk menjadi saksi saat hari pemungutan suara Pemilu. Oleh karena itu, mari kita cari saksi yang betul-betul berkualitas dan memiliki loyalitas yang tinggi kepada partai politik,” katanya.
Sementara itu, Yose Hendra, selaku narasumber dalam Rapat Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 itu menegaskan bahwa perlu dilakukan penguatan kapasitas dan manajemen saksi Pemilu.
Dikatakan, saksi merupakan hal terpenting dalam Pemilu. Dalam hal ini Bawaslu diberikan mandat untuk penguatan kapasitas dan manajemen saksi. Akan tetapi, partai politik juga dituntut untuk memberikan penguatan kapasitas kepada saksi.
Diharapkan, keberadaan saksi dapat mengantisipasi kecurangan dalam Pemilu. Ada beberapa syarat saksi seperti WNI, menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh ketua Parpol, hadir tepat waktu ketika hari pemungutan suara dan lainnya. (son)