Kerja Nyata Caleg DPRD Sumbar, Heri Fadraneldi Melalui BJPS Ketenagakerjaan

Kepala BJPS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Arif Dharmawan dan Caleg DPRD Provinsi Sumbar, Heri Padraneldi menyerahkan santuan kepada ahli waris peserta BPJamsostek.

PULAU PUNJUNG – Kiranya, Heri Padraneldi sangat patut dipercaya menjadi salah satu wakil rakyat untuk DPRD Sumatera Barat. Kendati masih dalam proses menuju kursi parlemen, dirinya telah menunjukkan kerja nyatanya untuk masyarakat daerah pemilihan 6 Sumbar.

Ia menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat 5 kabupaten, yakni Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Panjang, dan Sawahlunyo.

Caleg DPRD Provinsi asal Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) nomor urut 4 ini, memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat rentan melalui pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan, gratis. Masyarakat bisa langsung mendaftar melalui Tim Pemenangan, Heri Padraneldi.

Masyarakat bakal mendapatkan dua jenis perlindungan atau manfaatkan, yakni Jaminan Kematian ( JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK).

Apabila terjadi meninggal dunia setelah terdaftar menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Maka mendapatkan santuan senilai Rp 42 juta yang terdiri dari santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, dan santunan berkala selama 24 bulan senilai Rp12 juta. Kemudian, jika mengalami kecelakaan, maka peserta BPJS Ketenagakerjaan bakal memdapatkan biaya pengobatan gratis.

Kerja nyatanya ini sudah ia buktikan, dimana salah warga yang bernama, Fadius (48) meninggal dunia, dan langsung mendapat santuan kematian Rp 42 juta yang diterima ahli waris.

“Ini adalah merupakan bentuk perhatian dan tanggungjawab saya terhadap pekerja rentan. Memberikan mereka perlindungan dasar melalui program BPJS Ketenagakerjaan, secara gratis. Jaminan perlindungan kerja gratis ini bakal berlanjut sampai saya terpilih,” terang Caleg DPRD Provinsi asal PKB ini kepada Topsatu.com, Minggu (31/12/2023).

Selain BPJS Ketenagakerjaan gratis, pengusaha CCTV ini juga memberikan jaminan perlindungan lainnya, yakni Rumah Singgah bagi keluarga pasien yang familinya dirawat di Rumah Sakit sekitaran Kota Padang, plus uang transportasi.

Tak hanya itu, Heri Padraneldi pun bakal memberikan sebagian penghasilannya untuk pemuda nagari/ desa apabila dirinya mendapatkan minimal 500 suara dimasing- masing nagari/ desa.

“Saya juga bakal memberikan uang kas untuk pemuda nagari/ desa jika dipercaya menjadi keterwakilan masyarakat di DPRD Provinsi Sumbar,” terangnya.

Terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dharmasraya, Arief Dharmawan mengatakan, BJPS Ketenagakerjaan memiliki 5 program yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK) Jaminan Hari Tua ( JHT), Jaminan Pensiun ( JP) dan Jaminan Kematian ( JKM)

“Untuk pekerja rentan kita memiliki 2 program yakni, JKK dan JKM). Pekerja rentan ini adalah orang yang memiliki usaha sendiri, tukang ojek, pekebun, petani, atau orang diluar tanggungan perusahaan atau karyawan,” pungkasnya. ( roni )