PADANG PANJANG – Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, mengungkapkan jumlah kasus Tindak Pidana Umum (Tipidum) di wilayah hukum Polres Padang Panjang mengalami kenaikan antara tahun 2022 hingga 2023.
Pada 2023, tercatat 224 kasus Tipidum, dengan dominasi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) naik menjadi 46 kasus, sementara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) turun menjadi 12 kasus. Perbandingan ini menunjukkan kenaikan sebesar 42 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencatat 156 kasus Tipidum.
Kapolres Donny Bramanto menjelaskan kasus penyalahgunaan narkotika pada 2023 tetap pada angka 25 kasus, dengan 39 tersangka. Jumlah barang bukti Shabu-shabu mencapai 23,04 gram, dan ganja kering seberat 1,5 gram.
Sementara itu, kasus tindak pidana pelanggaran dan pidana lalu-lintas mengalami penurunan, dengan tercatatnya 119 kasus kecelakaan, turun dari 134 kasus pada tahun 2022.
Kapolres menyoroti bahwa kasus kecelakaan lalu-lintas didominasi oleh sepeda motor, dan banyak disebabkan oleh kelalaian pengendara, terutama pelajar.
Dia menyebutkan bahwa operasi terpusat, seperti operasi mantap brata terkait pengamanan Pemilu dan operasi lilin terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat ini sedang berlangsung. Kapolres didampingi oleh jajaran pimpinan Polres pada konferensi pers tersebut. (mt)