PULAU PUNJUNG – Pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024 untuk DPRD kabupaten, provinsi, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden direncanakan tanggal 14 Ferbruari 2024. Sampai saat ini sejumlah tahapan sudah dilaksanakan KPU.
Untuk Dharmasraya surat suara sebanyak 853.270 lembar yang terdiri dari 170.654 untuk caleg DPRD Kabupaten, 170.654 untuk caleg DPRD Provinsi, 179.654 untuk DPR RI, 170.654 untuk DPD, dan 170.654 untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Saat ini surat suara tersebut masih dalam tahap proses percetakan,” ungkap Komisioner KPU Dharmasraya, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Wilri Iswandi bersama Sekretaris KPU setempat, Amrullah, Rabu (3/1/2024).
Sementara itu tambah Wilri, jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT) di Dharmasraya 166.987 yang terdiri dari pemilih laki- laki sebanyak 84.064 dan perempuan 82.923. Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara ( TPS) sebanyak 693 yang tersebar di 52 Nagari se Dharmasraya.
“Pemungutan suara pada pemilu serentak sudah ditetap secara nasional tanggal 14 Februari 2024. Mari kita ajak sanak saudara kita untuk datang ke TPS guna mensukseskan pemilu ini,” katanya.
Lanjut Wilri, saat ini tahapan pemilu masih dalam proses kampanye para calon, DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden. Sesuai dengan aturan berlaku masa kampanye para calon tersebut berakhir tanggal 10 Februari 2024.
” Dari tanggal 11 sampai 13 adalah masa tenang atau tidak diperbolehkan lagi para calon melakukan kampanye. Tanggal 14 dilakukan pemilihan langsung di TPS masing- masing DPT tedaftar. Waktu pemungutan suara dari pagi hingga pukul 13.00 Wib. Setelah petugas KPPS akan melakukan penghitungan perolehan suara para calon peserta pemilu,” pungkasnya. ( roni )