PADANG – Dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di kawasan Bungus Kota Padang, Sumatera Barat, diamankan Satpol PP setempat dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Yaunin, Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (5/1/2024).
Kedua orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan ini diketahui adalah kakak beradik. Entah apa penyebabnya mereka mengalami gangguan jiwa sehingga masyarakat sekitar mereka tinggal, menjadi terganggu dan resah.
Kakak beradik ini kerap kali mengamuk dan berkeliaran di jalan raya. Mereka juga sering berteriak-teriak dan mengganggu pengguna jalan. Hal ini membuat masyarakat resah dan khawatir akan keselamatan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Satpol PP Kecamatan Bungus langsung turun ke lokasi untuk mengamankan kakak beradik tersebut. Personel Satpol PP juga dibantu oleh sejumlah personel dari Mako Pol PP.
“Mendapat laporan dari Personil BKO kecamatan Bungus kita langsung turunkan personil,” ungkap Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang.
Hal tersebut dilakukan mengingat pihak keluarga dari kakak beradik ini, tak sanggup untuk menenangkan mereka. Pihak keluarga pun meminta bantuan dari Satpol PP untuk mengamankan kakak beradik ini.
Untuk menciptakan kondisi yang aman, kedua ODGJ ini dibujuk dan dibawa petugas ke rumah sakit. Di RSJ Dr. Yaunin, kakak beradik ini akan mendapatkan pengobatan dan perawatan mengenai kejiwaan mereka.
“Personil kita membantu masyarakat yang kewalahan untuk mengamankan dan mengantarkan kedua orang ini ke rumah sakit,” pungkas Rozaldi.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kota Padang. Mereka berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan nasib para ODGJ. Pemerintah diharapkan dapat menyediakan fasilitas dan layanan yang memadai untuk para ODGJ, sehingga mereka dapat mendapatkan pengobatan dan perawatan yang layak. (mc)