PADANG – Terkuak besaran gaji penagih utang yang biasa disebut debt collector digunakan oleh perusahaan pinjaman online (Pinjol).
Saat ini, ada perusahaan maupun individu yang menyediakan layanan debt collector untuk melancarkan nasabah yang telat membayar kewajibannya.
Pekerjaan sebagai debt collector kini menjadi salah satu profesi di Indonesia yang menarik perhatian.
Bahkan, pekerjaan ini disebut-sebut adalah pekerjaan yang arogan, karena tidak mempertimbangkan perasaan nasabah ketika ditarik paksa unit atau dalam sistem penagihannya.
Ternyata, gaji para debt collector yang biasa bekerja di perusahaan pinjol terungkap melalui satu postingan di TikTok yang mengungkapkan bahwa pendapatan mereka bisa mencapai Rp20 juta.
“Karyawan ilegal pinjol yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster mendapatkan gaji sebesar Rp15 juta – Rp20 juta per bulan. Mereka juga mendapatkan sejumlah fasilitas,” ujar akun TikTok @cahkentis.
Postingan tersebut menarik perhatian netizen, bahkan ada yang meragukan kebenarannya.
Postingan tersebut juga ditanggapi beberapa netizen diantaranya seperti berikut.
“Tidak mungkin mencapai angka segitu. Meskipun bunga pinjaman di pinjol tinggi, tapi berapa jumlah pinjamannya? Biasanya hanya sekitar 1-5 juta, berapa bunganya, dan berapa keuntungannya?” tulisnya.
“Gajinya hanya sekitar 1,5 juta hingga 20 juta, tapi menurut teman saya yang bekerja dekat kantor pinjol, tidak sesuai seperti itu. Bahkan ada yang tidak memiliki motor,” tulis netizen lain.
Secara umum, jasa penagihan utang di sektor perbankan disebut sebagai debt collector. Menurut berbagai sumber, debt collector adalah kelompok orang yang menagih utang dari seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.
Mereka berperan sebagai pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam proses penagihan kredit. (*)