PADANG – Biaya haji embarkasi Padang tahun 2024 resmi ditetapkan sebesar Rp51.739.357.
Biaya ini naik 5,5% dari biaya haji tahun 2023 sebesar Rp48.928.125. Kenaikan biaya ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
Kenaikan biaya penerbangan dan akomodasi di Arab Saudi, kenaikan biaya living cost, kenaikan biaya visa. Proses pelunasan biaya haji embarkasi Padang tahun 2024 akan dibuka mulai tanggal 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
Pelunasan dapat dilakukan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Jemaah haji reguler yang dapat melakukan pelunasan tahap pertama adalah Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Jemaah haji yang ingin melakukan pelunasan biaya haji diharuskan untuk terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah haji dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.
Kuota Haji Indonesia Tahun 2024
Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.
Dengan ditetapkannya biaya haji embarkasi Padang tahun 2024, maka jemaah haji yang berasal dari Padang dan sekitarnya harus menyiapkan dana sebesar Rp51.739.357 untuk memenuhi kewajibannya sebagai jamaah haji.(ant)