PADANG – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Barat melakukan pemeriksaan di rumah kemas manggis di Kota Payakumbuh, Rabu (10/1/2024).
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan bahwa komoditas manggis dari Sumatera Barat aman untuk diekspor ke luar negeri.
Kepala BKHIT Sumbar, Ibrahim, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa manggis dari Sumatera Barat memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor.
“Pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan dokumen,” ujar Ibrahim.
Dari hasil pemeriksaan, Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya hama atau penyakit yang berbahaya pada manggis dari Payakumbuh. Mutunya juga baik dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
“Ini merupakan hasil yang positif dan menunjukkan bahwa manggis Payakumbuh memiliki kualitas yang baik,” kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan, pemeriksaan manggis ini merupakan bagian dari upaya BKHIT Sumbar untuk meningkatkan ekspor komoditas pertanian dari Sumatera Barat.
Manggis merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Sumatera Barat yang memiliki potensi ekspor yang tinggi.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap komoditas pertanian yang akan diekspor dari Sumatera Barat,” kata Ibrahim.
Ibrahim berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi para petani manggis di Sumatera Barat untuk meningkatkan kualitas produknya.
“Dengan kualitas yang baik, kita yakin manggis Sumatera Barat akan semakin diminati oleh pasar internasional,” kata Ibrahim. (mc)