List Pinjol yang Punya DC Lapangan 2024, Jabodetabek Merata?

Ilustrasi debt collector. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi debt collector. (Foto: Istimewa)

PADANG – Artikel ini akan membahas mengenai lokasi keberadaan debt collector (DC) lapangan dari penyelenggara pinjaman online (Pinjol) di Indonesia atau khususnya daerah Jabodetabek tahun 2024.

Kehadiran DC lapangan tentu menjadi perhatian bagi nasabah yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran cicilan.

Oleh karena itu, berikut adalah rangkuman dari berbagai sumber yang telah dikumpulkan oleh Tospatu.com.

Sebagaimana diketahui, debt collector pinjol adalah kelompok orang atau individu yang bertugas menagih utang dari seseorang atau lembaga yang menggunakan jasa mereka.

Menurut laman Kemenkeu, dalam konteks perbankan, mereka disebut debt collector.

Selain dari bank, saat ini pinjaman online (Pinjol) juga semakin banyak bermunculan. Dalam hal ini, DC juga dipekerjakan untuk menagih hutang dari para peminjam.

Peraturan mengenai proses penagihan dijelaskan dalam Surat Edaran OJK bagian XI tentang Penagihan.

Pada poin 5, disebutkan bahwa penyelenggara Pinjol perlu memastikan bahwa tenaga penagihnya mendapatkan pelatihan yang memadai.

Sementara dalam hal etika, pada poin 5d, penyelenggara juga harus memastikan bahwa tenaga penagih mematuhi hal-hal berikut:

– Menggunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pihak lain yang bekerja sama dengan penyelenggara, dilengkapi dengan foto diri yang bersangkutan.

– Penagihan tidak boleh dilakukan dengan ancaman, kekerasan, dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan penerima dana.

– Penagihan tidak boleh dilakukan dengan tekanan fisik maupun verbal.