Buka Lebih Awal! Ini Syarat Pengajuan KUR di Bank BNI Tahun 2024

KUR Bank BNI 2024. (Foto: Youtube Rebuplic's Java)
KUR Bank BNI 2024. (Foto: Youtube Rebuplic's Java)

PADANG – Pada artikel kali ini, Topsatu.com ingin membahas tentang program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI tahun 2024.

Bagaimana cara mengajukannya dan apa saja syaratnya? Simak artikel ini hingga selesai agar tidak gagal paham nantinya.

Pertama-tama, teman-teman bisa mulai mengajukan pinjaman KUR BNI tahun 2024 di kantor cabang Bank BNI terdekat dari rumah teman-teman.

Namun, sebelum mengajukan pinjaman, teman-teman harus mengetahui syarat-syarat dan berkas apa yang dibutuhkan. Berikut ini adalah syarat-syarat dan legalitas yang perlu diperhatikan versi kanal Youtube Republic’s Java.

Kriteria Pemohon

  • Individu atau perseorangan.
  • UMKM anggota keluarga dari karyawan yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia.
  • Pekerja migran (TKI).
  • Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Agunan

Agunan dibutuhkan, namun jika agunan belum mencukupi, BPKB motor dengan harga di bawah R5 juta masih dapat dicover, asalkan syarat pembayaran angsuran R5 juta terpenuhi.

Perizinan Usaha

Individu atau badan usaha minimal harus memiliki surat izin usaha mikro dan kecil (IUMK) yang diterbitkan pemerintah daerah, surat keterangan usaha dari kelurahan setempat, atau surat izin lainnya.

Legalitas Usaha

Pengusaha harus memiliki pengalaman usaha minimal 6 bulan.

Lokasi Usaha

Usaha minimal sudah berjalan 6 bulan. Jika lokasi usaha berbeda dengan lokasi KTP, teman-teman perlu konfirmasi kepada bank mengenai persyaratan ini.

Usia Pemohon

Minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah. Untuk yang belum menikah, perlu melampirkan surat keterangan belum menikah dari kepala desa atau kelurahan.

Dokumen Tambahan

NPWP tidak disyaratkan, tetapi diperlukan jika nominal pinjaman di atas Rp50 juta. Jaminan tambahan tidak diwajibkan. (DANA Kaget)

Tujuan Kredit

Kredit dapat digunakan untuk usaha produktif di sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan, serta jasa-jasa yang diatur oleh pemerintah terkait kur mikro.