PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perampokan toko emas yang selama ini meresahkan masyarakat di Sumatera Barat.
Ketiga tersangka yakni IS (34), MZ (39) dan RC (41). Untuk tersangka RC meninggal dunia di Kabupaten Kampar Provinsi Riau usai kontak senjata dengan petugas gabungan Resmob Polda Sumbar dan Riau.
Pasca pengungkapan kasus perampokan tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap aksi perampokan yang kerap terjadi di Sumbar. Jika melihat orang yang mencurigakan atau mencurigakan, segera laporkan kepada polisi,” kata Kapolda didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar, Selasa (30/1) di Mapolda Sumbar.
Kapolda juga mengimbau kepada pemilik toko emas, pedagang emas atau masyarakat agar meminta pengawalan petugas apabila membawa barang berharga atau membawa emas dari rumah ke toko maupun sebaliknya.
“Sasarannya toko emas, bisa saja toko tersebut atau pedagang yang menjual emas. Disaat membawa barang berharga dengan jumlah tertentu, untuk mohon minta bantuan dengan aparat (kepolisian),” ujarnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk mencatat nomor kendaraan pelaku apabila melihat orang yang mencurigakan atau pelaku yang ingin berbuat tindak pidana.
“Kami imbau masyarakat, pebisnis emas atau yang membawa harta yang cukup signifikan, setidaknya harus mengetahui nomor kepolisian atau personel polri untuk dapat dihubungi secepatnya,” sebutnya.
Terakhir, Kapolda mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi apabila menjadi korban perampokan.
“Kami tidak bisa mengungkap jika tidak dapat info dari masyarakat. Untuk itu kami perlu bersama dengan masyarakat, terutama dalam bersama-sama menjaga wilayah hukum Sumbar agar aman dan kondusif,” pungkasnya. (mc)