PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat orang wanita di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kamis (1/2/2024) dini hari.
Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa keempat wanita tersebut diamankan saat sedang nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam.
Bahkan, ada dua wanita yang ditemukan berduaan di dalam mobil.
Saat ditanya identitasnya, keempat wanita tersebut tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Mereka beralasan tinggal di kos-kosan dan di rumah, dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Oleh karena itu, Satpol PP membawa keempat wanita tersebut ke Mako Satpol PP untuk didata.
Rio Ebu Pratama menegaskan bahwa Satpol PP tidak melarang orang untuk duduk dan bersantai, tetapi menghimbau agar tidak dilakukan sampai larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(mat)