Padang – DPRD Sumbar telah menyelesaikan seleksi komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Nama-nama komisioner terpilih telah diumumkan DPRD Sumbar. Total ada lima komisioner terpilih yakni, Mona Sisca, Musfi Yendra, Riswandi, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli.
Keputusan DPRD terkait nama-nama komisioner KI Sumbar tersebut dipublikasian melalui surat tertanggal 1 Februari 2024 bernomor 165/188/Persid-2024 perihal penyampaian hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2027.
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Sumbar, Supardi SH.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPRD Sumbar memenuhi maksud surat gubernur nomor 555/1544/diskominfotik/2022 tanggal 12 Desember 2022 perihal pengiriman nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode jabatan 2023-2027.
DPRD mempedomani, peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi, pasal 20 ayat 5 dan 2.
Kemudian mempedomani surat komisi informasi Republik Indonesua Nomor 4/KIP/I/2024 tanggal 9 Januri 2024 perihal tanggapan atas seleksi anggota KI Sumbar Periode 2023-2027.
Selain itu, memenuhi pasal 32 ayat 3 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi , DPRD Sumbar, menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pemerintah daerah untuk ditetapkan dengan keputusan gubernur.(Ti)