BUKITTINGGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mengambil langkah tegas dalam upaya pengawasan dan koreksi terhadap narapidana yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Sabtu (3/2). Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Pengawasan diperketat dengan penerapan metode-metode pengawasan yang lebih komprehensif. Lapas Bukittinggi bekerja sama dengan pihak keamanan setempat untuk memastikan pengawasan ini dilakukan secara efektif.
Sebagai tindak lanjut, tindakan korektif dilakukan, termasuk pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ke Lapas lain di wilayah Sumatera Barat. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan pengulangan perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Bapak Herdianto, menyampaikan, pengawasan ketat merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk memberikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi narapidana yang ingin menjalani rehabilitasi.”
Langkah-langkah ini dilakukan dengan berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pihak Lapas berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan memotivasi narapidana untuk mengikuti program rehabilitasi dengan sungguh-sungguh. (rl)