PADANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) telah berhasil membawa Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ke Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi setelah satwa tersebut masuk ke dalam kandang jebak di Jambak, Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Minggu (4/2).
“Harimau langsung kami bawa ke TMSBK Bukittinggi menggunakan mobil khusus usai dilakukan evakuasi dari kandang jebak,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar Antoni Vevri didampingi Kepala Resor Konservasi Wilayah I Panti BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Sikaping, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa satwa dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan akan diobservasi serta diperiksa secara medis untuk mengetahui kesehatan satwa tersebut.
“Apabila dinyatakan sehat, tidak menutup kemungkinan untuk melepaskan atau merilisnya kembali ke habitatnya,” kata Antoni.
Harimau Sumatera tersebut berhasil dimasukkan ke dalam kandang jebak milik BKSDA Sumbar pada pagi hari tanggal 4 Februari. Petugas mengetahui bahwa harimau sumatera itu masuk ke dalam kandang jebak di sekitar kebun pinang milik warga sekitar pukul 05.40 WIB.
“Harimau Sumatera masuk dalam kandang jebak diketahui oleh petugas saat memeriksa kandang jebak pada pukul 09.40 WIB. Kami pasang semenjak beberapa hari lalu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa penanganan konflik antara harimau dan manusia ini telah dilakukan sejak tanggal 2 Januari 2024 setelah ternak sapi milik warga dimangsa oleh satwa tersebut.
BKSDA Sumbar telah memasang tiga kandang jebak, dan setiap kandang jebak dilengkapi dengan kamera untuk memantau keberadaan satwa tersebut. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan menggunakan drone termal pada malam dan siang hari.
“Penanganan konflik ini dilakukan selama satu bulan dan banyak laporan warga selama penanganan tersebut. Kami berhasil menyelamatkan satwa dan mengamankan warga sekitar,” tambahnya. (*/ant)