PADANG ARO – Sampai akhir 2019, tiga alat berat dan ratusan galon bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal telah diamankan jajaran Polres Solok Selatan.
Kapolres AKBP Imam Yulisdianto melalui Kasatreskrim AKP. M. Rosyidi dalam ekspose akhir tahunnya, Kamis (19/12) menyatakan, sejumlah barang bukti yang diamankan itu, merupakan hasil dari upaya Polres Solok Selatan dalam memerangi kegiatan ilegal minning selama ini.
“Semenjak mulai bertugas di penghujung 2018, penanganan persoalan ilegal minning menjadi salah satu prioritas kita,” ujar Rosyidi.
Disampaikannya, upaya penanganan ilegal minning dilakukan dengan menempuh dua cara. Yakni preventif dan penindakan.
“Setelahnya, kita melakukan penindakan dengan melakukan operasi ke daerah penambangan,” tuturnya. Di akhir 2018 itu, ekskavator diamankan.
April 2019, sejumlah penindakan dilakukan. Alur usaha tambang dari hulu sampai ke hilir disisir. Kembali sejumlah alat berat dan puluhan galon BBM yang diduga untuk keperluan penambangan diamankan. Berikut dengan sejumlah tersangka. Totalnya, Polres Solok Selatan mengamankan tiga alat berat dan lebih 200 galon BBM subsidi.
Meski upaya pemberantasan ilegal minning terus dilakukan, Rosyidi mengakui timnya mengalami sejumlah hambatan. Seperti lokasi tambang yang jauh, medan yang sulit, biaya operasional tinggi, jumlah personel terbatas. (rfki/von)