PULAU PUNJUNG – Majelis ulama Indonesia (MUI) kabupaten Dharmasraya H.Aminullah Salam. SMIQ menyesali isu tak benar pelarangan melaksanakan ibadah Natal di Kabupaten Dharmasraya.
“Sebagai umat beragama kita jangan mudah diadu domba pihak yang akan merusak tatanan kerukunan beragama di masyarakat. Isu yang beredar itu, merupakan salah satu bentuk dari perbuatan yang tidak terpuji dapat mengundang SARA,” katanya, Kamis (19/12).
Ia mengimbau kepada semua pihak terkait dengan isu yang berada harus disikapi dengan bijak. Apalagi, ini sudah masuk tahun politik, tentu berbagai kepentingan turut serta bermain, maka dihembuskan lah isu tersebut.