JAKARTA – Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, mendorong Komisi Informasi (KI) Sumbar membentuk Komisi Informasi Kabupaten Kota di Sumbar.
Hal itu disampaikannya saat menerima Komisioner KI Sumbar di Kantor KI Pusat, di Jakarta, Senin (19/2).
Dari KI Sumbar hadir lengkap 5 orang komisioner, Musfi Yendra, Tanti Endang Lestari, Idham Fadhli, Mona Sisca dan Riswandy.
“Keberadaan KI daerah ini penting untuk mendukung mewujudkan keterbukaan informasi publik. Kami di KI Pusat siap mendukung apa-apa yang dibutuhkan nantinya,” ujar Donny.
Donny menegaskan pembentukan KI kabupaten kota membutuhkan komitmen yang kuat dari kepala daerah dan DPRD untuk mendukung kelangsungan KI itu sendiri.
“Jangan hanya membentuk lalu dibiarkan begitu saja tanpa anggaran. Jadi butuh komitmen yang kuat pemerintah daerah yang bersangkutan,” ujar Donny.
Donny memuji keterbukaan informasi publik di Sumbar sudah cukup baik.
“Sumbar komposisinya hebat, di Sumbar keterbukaan informasi publik sudah bukan kewajiban tapi sudah menjadi kebutuhan, ini bagus, harus dilanjutkan,” sambungnya.
Sementara itu Komisioner KI Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaludin, menyambut baik telah dilantiknya Komisioner KI Sumbar yang baru.
“Selamat datang, selamat bergabung dalam keluarga besar Komisi Informasi. Kami siap bekerjasama dengan KI daerah, baik secara formal maupun informal. Jika ada kendala atau perlu konsultasi kami siap membantu,” ujar Syawal.
Sawal menegaskan fungsi utama KI adalah mengawal standar layanan informasi publik badan publik.
“Bagaimana badan publik mematuhi itu melalui monitoring dan evaluasi (Monev) yang digelar tiap tahun yang terdiri dari 10 kategori. Sumbar sudah luar biasa, jauh lebih baik, dari sisi kinerja, Monev saja sudah 10 kategori, di daerah lain belum sebanyak itu. Semoga bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.