PADANG – Menyikapi dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa salah seorang warganya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat langsung bergerak cepat untuk melakukan pendampingan.
Hal ini dikemukakan Kepala DP3AP2KB Prov. Sumbar, Herlin Sridjani dihubungi, Jumat (23/02/2024).
“Kemarin kami beserta jajaran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap korban,” ungkapnya.
Menurut Erlin, korban merupakan seorang gadis belia berusia 14 tahun. Sebut saja namanya Via (nama samaran, Red). Saat ini, gadis yatim piatu asal Persisir Selatan ini ditempatkan di Panti Sosial Bina Insani Cipayung Jakarta Utara.
“Kondisinya baik, kelelahan pasti ya. Saat ini kami bersama Badan Penghubung Prov. Sumbar, UPTD PPA DKI Jakarta, UPPA Polres Jakarta Utara tengah memberi pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban,” jelas mantan direktur RSUD Dr. Rasyidin Padang ini.
Kronologis yang disampaikan Via, begitu miris. Puluhan anak-anak dibawa dari Pesisir Selatan ke Padang, kemudian ke Pekanbaru hingga ke Pulau Batam, baru sampai ke Jakarta.
Selanjutnya mereka dipisahkan sampai tidak pernah ketemu satu dengan yang lainnya. Awalnya mereka dijanjikan uang 5 juta plus iphone dan bekerja di Padang. Namun faktanya, jauh panggang dari api. (ys)