BUKITTINGGI – Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniatimemberikan penghargaan kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi atas prestasi mereka dalam mencegah dan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di dalam fasilitas tersebut, Senin (26/2).
Dalam sebuah koordinasi yang terarah, petugas Lapas Kelas II A Bukittinggi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan upaya penyelundupan ganja ke dalam lembaga pada 3 Januari 2024. Melalui upaya yang penuh dedikasi, para petugas berhasil menemukan sejumlah paket ganja yang disembunyikan di dalam linting rokok.
Kapolresta Kombes Pol. Yessi Kurniati menyatakan prestasi ini adalah bukti konkret dari kerja keras yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Bukittinggi dalam memerangi peredaran narkoba.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa tindakan cepat dan tegas dari petugas Lapas Kelas II A Bukittinggi patut diapresiasi. Mereka telah membuktikan bahwa kerja sama dan kepedulian dapat memberikan dampak besar dalam upaya kita melawan narkoba,” ungkap Kombes Pol. Yessi.
Lebih lanjut, beliau menekankan kerja sama antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan memiliki peran krusial dalam menghadapi ancaman narkoba, yang tidak hanya merugikan individu tetapi juga mengancam moral dan sosial masyarakat.
Beliau mendorong seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan narkoba, baik di lingkungan keluarga maupun komunitas. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, diharapkan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak. (mat)