PADANG PANJANG – Pemerintah Kota Padang Panjang masih menantikan keputusan resmi dari Pemerintah Pusat terkait penetapan awal Ramadan tahun 1445 H/2024.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadan yang digelar di Ruang VIP Balai Kota pada hari Selasa (5/3).
“Saat ini, kita masih menunggu keputusan final dari Pemerintah Pusat terkait tanggal mulai Ramadan,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, M.E, yang memimpin rapat tersebut.
Meskipun begitu, Winarno menyebutkan bahwa Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Senin, 11 Maret. Namun, pemerintah Kota masih menunggu hasil sidang itsbat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada Minggu, 10 Maret. Untuk tanggal 1 Syawal, kemungkinan besar sama dengan 10 April.
Dalam rapat tersebut, Winarno juga menyampaikan beberapa anjuran dan imbauan yang harus dipatuhi oleh warga Padang Panjang selama bulan Ramadan.
“Di antaranya adalah meningkatkan ketakwaan, membersihkan musala dan masjid, menghindari perilaku yang boros, menjaga kekhusyukan dalam beribadah dengan semangat toleransi, serta restoran atau rumah makan diharapkan untuk tidak beraktivitas selama pagi dan siang hari,” ungkapnya.
Winarno juga meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait menjalankan tugas dan fungsi masing-masing untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama ibadah Ramadan di Padang Panjang.
“Kami mengajak anak-anak yang bermain petasan saat Salat Tarawih untuk berhenti. Kami berharap agar pelaksanaan ibadah di Padang Panjang menjadi lebih baik, aman, dan nyaman,” tandasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Nasrul, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdakop UKM), Jevie C. Eka Putra, Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Alizar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), H. Zulhamdi, Kabag Kesra Setdako, Erwina Agreni, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ario Dian Pratama, Kasat Samapta Polres, AKP. Pamuji, Kasat Lantas Polres, Iptu Afrizal Sahar, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya. (mc)