Batusangkar – Pemkab Tanah Datar kembali menerima penghargaan tingkat nasional atas peran dan kontribusi dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan sertipikasi tanah ulayat.
Bupati Eka Putra menerima penghargaan dari Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat Rakernas pada Kementerian tersebut, Kamis (7/3) di Shangri-La Hotel Jakarta, seperti direllis Prokopim Setdakab.
Usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Eka Putra mengatakan bahwa Pemkab Tanah Datar merupakan satu-satunya yang meraih penghargaan atas pembebasan BPHTB dan sertipikasi tanah ulayat di Provinsi Sumatera Barat.
“Bupati Tanah Datar merupakan satu-satunya yang meraih penghargaan atas pembebasan BPHTB dan sertipikasi tanah ulayat di Provinsi Sumatera Barat, bahkan Indonesia untuk pengurusan Tanah ulayat,” ungkapnya.
Diutarakannya, atas kerjasama yang dilakukan bersama BPN Batusangkar untuk pembebasan BPHTB atas tanah ulayat di nagari, bahkan tahun lalu penyerahan sertifikat di serahkan langsung Menteri ATR BPN sebelumnya di Tanah Datar. “Atas komitmen dan kerjasama tersebut, Menteri ATR/BPN RI AHY memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan daerah,” ucapnya.
Menurut Bupati, tahun ini berdasarkan kesepakatan dengan niniak mamak beberapa tanah ulayat nagari, Pemkab melalui BPN Tanah Datar kembali di usulkan untuk di sertifikatkan, dimana ke depannya salah satu tujuan dari tanah ulayat yang di sertifikatkan atas nama Kerapatan Adat Nagari (KAN) akan memudahkan investor masuk ke Tanah Datar.
Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan Kabupaten Tanah Datar meraih penghargaan karena membebaskan BPHTB bagi peserta program pendaftaran Tanah sistematis lengkap.
Penghargaan serupa juga diserahkan kepada 5 Kepala Daerah se Indonesia diantaranya 3 kabupaten, 2 Kota dan 1 propinsi.
“Pada Rakernas tahun 2024 saat ini juga diserahkan penghargaan kepada Bupati Kabupaten Tanah Datar, Bupati Kabupaten Blora dan Bupati Kabupaten Karimun, Walikota Surakarta, Walikota Denpasar dan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulaun Riau. Mudah-mudahan Kabupaten/Kota dan Provinsi lain ke depannya juga bisa mencontoh dalam pembebasan BPHT dan PTSL,” kata AHY. (ydi)