PAINAN-Korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir, longsor dan hanyut yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (7/3) lalu akan mendapat santunan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto, Selasa (12/3) di Painan.
Wendra menyebutkan, santunan bagi korban meninggal dunia akibat bencana tersebut sebesar Rp 15 juta, dan akan diserahkan kepada ahli waris.
“Ya, bantuan dana santunan bagi korban meninggal dunia akibat bencana itu akan segera kita serahkan kepada ahli waris, masing-masing Rp 15 juta,” jelas Wendra lagi.
Menurutnya lebih lanjut, untuk pencairan dana santunan tersebut memang dibutuhkan beberapa syarat yang disiapkan oleh ahli waris.
“Syaratnya antara lain, Kartu Keluarga, nanti akan difasilitasi Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dan surat keterangan dari camat,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pesisir Selatan melalui Kabid Kesiapsiagaan Bencana, Doni menyebutkan, hingga Selasa (12/3) tercatat korban akibat bencana di daerah ini berjumlah 29 orang.
Sebanyak 23 orang diantaranya ditemukan meninggal dunia dan sudah teridentifikasi, serta 6 orang lainnya masih dalam pencarian, sebut Doni.
“Hingga kini pihak BPBD dan SAR dibantu masyarakat terus berusaha mencari 6 korban, sampai batas waktu tanggap darurat berakhir,” tutupnya. (son)