Batusangkar – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar tahun anggaran 2023 disampaikan pada DPRD setempat.
Nota LKPj tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi, Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra dan diikuti 21 anggota DPRD.
Diikuti juga oleh Bupati Eka Putra, Forkopimda, pejabat Pemkab, camat dan wali bagari serta undangan lainnya.
Menurut Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt.Bungsu, sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD.
“Hal tersebut juga diatur secara khusus dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPj Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Rony Mulyadi.
Sementara, Bupati Eka Putra menyebut target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp148,5 miliar lebih realisasi sebesar Rp150,8 miliar lebih atau 101.59%. Sementara Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1,11 triliun dengan realisasi sebesar Rp1.10 triliun atau 98,83% dan lain-lain pendapatan sah dianggarkan sebesar Rp3,3 miliar dengan realisasi Rp3,2 miliar atau 96,55%.
Untuk realisasi belanja, dari anggaran belanja daerah 2023 sebesar Rp1,3 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,2 triliun atau 93,40% terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Bupati katakan, dari realisasi pembiayaan netto yang dianggarkan Rp87 miliar dengan realisasi sebesar Rp87 miliar atau 100%, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran di tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Sementara, untuk perubahan anggaran disampaikan Eka Putra dilatarbelakangi oleh beberapa faktor diantaranya perubahan pencapaian target PAD, pengalokasian dana Silpa tahun 2022 dengan komponen pendapatan bertambah sebesar Rp25,8 miliar (2,08%) dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.240.719.192.850,00 menjadi Rp.1.266.540.689.506,00.
Sedangkan belanja daerah pada APBD Perubahan 2023 sebesar dialokasikan sebesar Rp.1.353.250.990.374,00 bertambah sebesar Rp.53.281.797.524,00 (4,10%) dibanding belanja awal tahun 2023 Rp.1.299.969.192.850,0. Begitu juga dengan penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp.60.250.000.000,00 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp.87.710.300.868,00.
Pada kesempatan itu, Eka Putra juga sampaikan 17 prestasi daerah yang diraih selama tahun 2023 dari berbagai bidang baik tingkat nasional maupun provinsi.
“Prestasi dan penghargaan yang diperoleh tersebut adalah berkat kerjasama semua jajaran, instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat. Untuk itu di ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama selama ini,” timpalnya. (ydi)