Batusangkar – Pemkab Tanah Datar membantu warga saat berobat di RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar yang terkendala biaya, karena tidak memiliki kartu BPJS.
“Bagi warga Tanah Datar yang berobat di RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar yang terkendala biaya berobat karena tidak memiliki kartu BPJS silahkan laporkan ke kami, akan kami bantu biaya berobatnya,” kata Bupati Eka Putra di Batusangkar.
Bupati mengatakan, program bantuan berobat gratis adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan pertolongan pada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan biaya berobat gratis bisa diajukan melalui Dinas Kesehatan dan melalui Baznas Tanah Datar.
“Kami pemerintah tidak ingin ada warga Tanah Datar yang tidak dapat tertolong tindakan medis karena tidak adanya biaya untuk berobat,” kata Bupati.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan dr. Yesrita Zedrianis, bantuan biaya berobat gratis tersebut telah berlangsung selama dua tahun.
Untuk mendapatkan bantuan biaya berobat gratis tersebut, lanjutnya, masyarakat bisa memenuhi beberapa syarat dan mengajukannya pada Dinas Kesehatan.
Diantaranya syarat yang harus dipenuhi adalah surat bantuan biaya berobat pada bupati Tanah Datar Cq Kepala Dinas Kesehatan yang dikeluarkan wali nagari dan diketahui camat, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto copy KTP pemohon, dan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) pasien serta melampirkan foto kondisi pasien.
“Silahkan ajukan ke Dinas Kesehatan, kami tidak membeda-bedakan, apa penyakitnya selagi memenuhi persyaratan akan kami proses,” jelas Kadis.
Kata Yesrita, pada tahun lalu bantuan biaya berobat pada Dinas Kesehatan diajukan ratusan orang dengan biaya tertinggi yang ditanggung sebesar Rp60 juta dengan jenis penyakit kanker. (ydi)