PAW DPRD Padang, Syafaruddin Ditetapkan Sebagai Anggota Dewan

PADANG – Anggota DPRD Padang kembali lengkap 45 orang, setelah Ketua DPRD Padang mengambil sumpah dan menetapkan Syafaruddin sebagai anggota pergantian antar waktu (PAW) menggantikan almarhum Usman Ismail untuk sisa masa jabatan 2014-2019 dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Padang, Senin (7/5)

Paripurna istimewa DPRD Padang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua, Asrizal, Wahyu Iramana Putra, Muhidi, Sekwan Syahrul serta Sekdako Asnel.

Pimpinan rapat paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Saya ambil sumpah atau janji Syafaruddin sebagai anggota DPRD Padang untuk menggantikan Usman Ismail yang meninggal dunia beberapa bulan lalu,” kata Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti.

Menurutnya setelah dilantik, Syafaruddin diharapkan dapat berkontribusi pada kegiatan kedewanan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Padang.

Ketua DPRD Padang memandu pembacaan sumpah Syafaruddin sebagai anggota DPRD Padang Penggantian Antar Waktu (PAW).

Penunjukan Syafaruddin sudah memenuhi syarat untuk menjadi anggota PAW menggantikan almarhum Usman Ismail dan bertugas sebagai anggota DPRD Padang. “Penggantian tersebut telah disetujui oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno,” terang Elly.

Menurutnya PAW dari Fraksi Demokrat periode 2014 hingga 2019 itu, selain untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, namun juga melengkapi formasi sesuai hasil pileg 2014 lalu.

Syafaruddin menandatangani naskah pelantikan.

“Sebagai orang yang berlatar belakang dari birokrat, DPRD Padang berharap Syafaruddin dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota Komisi IV,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Syahrul mengucapkan selamat kepada anggota PAW yang sudah dilantik dan diharapkan dapat amanah dalam melaksanakan tugas.

Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti memasangkan pin lambang Kota Padang.