PADANG – Polres Solok mengamankan pelaku panyalahgunaan sabu, Rabu (25/12) di Jorong Subarang Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Kapolres Solok, AKBP Ferry Irawan melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Kurniawan, didampinggi Paur Humas Bripka Sepriniko membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku berinisial RF, (28) warga Jorong Subarang Nagari Koto Baru, Solok itu tidak berkutik setelah kediamannya dikepung petugas. Setalah diamankan, petugas melakukan penggeledehan badan dan juga ke rumah pelaku yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat.