JAKARTA – Pasca-Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, kembali Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI menggelar kelanjutan UKW gratis di 38 Provinsi se-Indonesia dan satu daerah PWI khusus yaitu PWI Surakarta.
Keberlanjutan UKW gratis ini, menurut Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Rabu (3/4), lanjutan UKW gratis telah terjadwal di PWI Provinsi sesuai dengan pengajuan pengurus PWI Provinsi tersebut.
Beberapa PWI daerah yang telah siap melaksanakan UKW gratis ini, ujar Hendry, yaitu Provinsi Papua Tengah yang akan menggelar UKW di ibukota Nabire sebanyak lima kelas pada 18-19 April 2024, dilanjutkan di Provinsi Riau enam kelas pada 23-24 April 2024 dan selanjutnya di Sumsel sebanyak 8 kelas pada 26-27 April 2024 dan di Provinsi Kepri enam kelas, pada 3-4 Mei 2024.
Dengan keberlanjutan UKW PWI gratis, para ketua PWI Provinsi menyambut antusias. Ketua PWI Kepri, Andi Gino, diminta komentarnya, menyatakan berterima kasih kepada sponsor dan PWI pusat yang memahami kebutuhan anggota untuk meningkatkan kualitas wartawan.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua PWI Sulawesi Tenggara, Sarjono.
Menurutnya, program terobosan PWI Pusat sangat tepat terkait untuk meningkatkan kualitas wartawan anggota PWI.
“Apalagi ini program gratis yang telah ditunggu-tunggu anggota PWI,” ujar Sarjono.
Bahkan Ketua PWI Sumsel Kurnaidi, menyatakan, UKW PWI Pusat ini sangat membantu dalam meningkatkan kualitas wartawan di daerah.
Menurut Hendry Ch Bangun yang biasa dipanggil HCB, minimal tahap periode April – Mei 2024 ini akan dilaksanakan UKW di 10 Provinsi. Beberapa daerah Provinsi telah melakukan proses uploud data peserta UKW.
Di antaranya PWI Provinsi Sultra, PWI Sulteng, PWI Jawa Timur, PWI Sumbar, dan satu Provinsi dari Kalimantan, pilihannya di Kalsel atau di Kaltara.
Dengan dilaksanakan UKW PWI gratis di 10 PWI Provinsi ini, menurut HCB, maka secara simultan akan meneruskan program UKW gratis PWI Pusat bersama BUMN yang telah digelar di 10 PWI Provinsi pada waktu sebelum ini.
Dengan demikian jadi total PWI Provinsi yang telah melaksanakan program UKW gratis PWI Pusat sebanyak 20 PWI provinsi.