PADANG – Logo resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional ke XXVIII tahun 2020, ditetapkan. Penetapan itu dilakukan melalui sayembara yang dimenangkan oleh Rayendra Kumar, dari Kota Solok.
Kepala Biro Humas Setdaprov Sumatera Barat, yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana Sayembara Logo MTQ, Jasman, mengatakan, sayembara itu sudah dimulai sejak Agustus 2019 dan berakhir pada November 2019 silam, dengan peserta berasal dari seluruh Indonesia.
“Hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah karya yang masuk ke kami sebanyak 355, dan itu bukan berasal dari Sumbar saja, namun ada dari Papua, Bali, Sulawesi, Pulau Jawa, NTB dan Kalimantan juga,” jelasnya, Jumat (27/12).
Menurutnya, dari 355 karya yang masuk itu hanya 5 yang dipilih oleh para dewan yang juri, yang terdiri dari unsur adat yakni Ketua LKAAM Sumatera Barat, Sayuti Datuak Rajo Paghulu, dari unsur ulama ada Ketua MUI Sumatera Barat, Gusrizal Gazahar, akademisi/praktisi Emeraldy Chatra, budayawan Alwi Karmena, dan wartawan Hasril Chaniago,
Dikatakannya, dalam penetapan pemenang sayembara itu berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 480-962-2019, tanggal 17 Desember 2019.
Dari SK disebutkan yang memenangi sayembara itu yakni Rayendra Kumar asal Kota Solok untuk Juara I, Fitra Bayu asal Kota Padang (finalis), Muhammad Rizki asal Pasaman Barat (finalis), Ilham Susendra asal Pasaman Barat (finalis) dan Azwardi asal Kota Padang (finalis).
“Juara I diberikan uang tunai senilai Rp10,5 juta dan kepada 4 finalis diberikan masing-masing uang senilai Rp3 juta” terangnya. (yose/yuke)