PADANG – Bapenda Padang melaksanakan monitoring terhadap sejumlah objek pajak untuk memastikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Kepala Bapenda Padang, Yosefriawan, diwakili oleh Sekretaris Bapenda Fuji Astomi (Tomi), menyampaikan objek pajak yang dimonitoring termasuk hotel, restoran (rumah makan), dan tempat hiburan.
“Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa Wajib Pajak melakukan pemungutan pajak dari setiap transaksi di tempat usahanya,” jelas Tomi.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha serta membangun kemitraan yang baik antara pelaku usaha dengan pemerintah.
“Pajak adalah salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, kita harus memaksimalkan potensi sektor ini,” tambah Tomi.
Dia juga menekankan peran penting pelaku usaha dalam pembangunan daerah dengan cara memungut pajak transaksi dari konsumen, yang nantinya disetorkan ke pemerintah.
Dalam menghadapi libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, yang diperkirakan meningkatkan kunjungan ke Kota Padang, Tomi menargetkan peningkatan signifikan dalam setoran pajak, khususnya dari sektor restoran (rumah makan) dan tempat hiburan.
“Kami menargetkan peningkatan penerimaan pajak bulan April sebesar 200 persen,” ungkapnya. (mat)