Pariaman -Selama ” Piaman Barayo ” dari 11 sampai 21 April 2024 lalu , Dinas Perhubungan Kota Pariaman hanya mampu memungut retribusi parkir dari pengunjung Rp 31 juta lebih di 12 titik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Afwandi ketika dihubungi, Kamis (25/4) mengatakan instansinya hanya baru bisa mendapatkan retribusi parkir dari pengunjung sebesar Rp 31 juta lebih. Hal ini, disebabkan Dinas Perhubungan Kota Pariaman tidak punya petugas pemungutan retribusi parkir.
Dijelaskannya, ke 12 titik tempat pemungutan retribusi parkir itu, berada di dermaga apung, Asean Youth , Teman Anas Malik, Gandoriah, Binaan,pantai Kata, Tugu ikan, Pantai Cermin, Takao Pauhkambar, Pantai Apar dan Parkir Nusantara.
Selama Piaman Barayo tahun 2024 kemarin, petugas parkir adalah dari masyarakat setempat. Pihak Dinas Perhubungan Kota Pariaman menerima dari mereka, berdasarkan kesepakatan yang dibuat.
Kalau dilihat dari jumlah kendaraan yang parkir di titik yang telah ditentukan, angka Rp 31juta lebih itu tak sebanding. Tempat parkir selalu penuh, baik oleh sepeda motor, mobil, bus pariwisata. (agus)