PADANG-Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar)! Upaya Pemprov Sumbar bersama 14 kabupaten/kota membuahkan hasil manis.
Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Rp478,6 miliar untuk peningkatan kualitas jalan daerah di Sumbar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR Tahun 2024.
Jalan-jalan yang Akan Dibangun
Dana ini akan digunakan untuk membangun sejumlah ruas jalan di Sumbar, di antaranya:
Jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio (Rp11 miliar)
Jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting (Rp11,9 miliar)
Preservasi Jalan Ekowisata Bukit Cambai (Rp7,3 miliar)
Jembatan Lubuk Pauh (Rp27,9 miliar)
Jalan Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai (Rp49,2 miliar)
Jalan Simpang Silaut III-Silaut III (Rp39,3 miliar)
Jalan Piobang Koto-Panjang dan Jalan Tanjung Pati-Simalanggang (Rp24,9 miliar)
Jalan Simpang III Rumbai-Muara Tais (Rp34,8 miliar)
Jalan Tanjung Bonai Aur-Tamparungo (Rp16,8 miliar)
Jalan Simpang Tiga Alin-Paraman Ampalu (Rp152 miliar)
Jalan M. Hatta (Rp28 miliar)
Jalan Lubuk Pinang-Perumnas Talimato (Rp23,9 miliar)
Jalan Sungai Rumbai-Batas Solok Selatan (Rp47,3 miliar)
Jalan Rimbo Data-Kapujan (Rp43,4 miliar)
Jalan S. Sungkai-Log Batu Sandi/Batas Kabupaten Dharmasraya (Rp48,7 miliar)
Pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok (Rp62,4 miliar)
Upaya Pemprov Sumbar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi keberhasilan ini dan mengungkapkan rasa syukur atas gencarnya upaya Pemprov bersama kabupaten/kota dalam berburu sumber dana selain APBD untuk membangun Sumbar.
Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, menjelaskan bahwa proses pengusulan dana IJD ini tidak instan dan melalui beberapa tahapan, termasuk penyusunan usulan proyek, kelengkapan dokumen, dan kesiapan daerah.
Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
Selain jalan nasional, Gubernur Mahyeldi juga terus mendorong kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, khususnya seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.
Usulan tersebut telah disetujui dan ditargetkan pada Oktober 2024 persyaratan Redines criteta sudah bisa mulai diproses, salah satunya adalah penetapan lokasi oleh Pemerintah Provinsi.
Pesan Penting
Dana IJD ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat Sumbar dan diharapkan dapat memperlancar akses transportasi dan meningkatkan konektivitas antar daerah.
Mari kita dukung pembangunan jalan di Sumbar agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Adpsb