SOLOK – Dampak dari penyalahgunaan narkoba sudah tentu menciptakan para pemakai menjadi rusak secara fisik dan mental. Apalagi sebagian besar penggunanya adalah generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa
“Bahkan, bahaya narkoba kita rasakan tak hanya mengancam masyarakat yang tinggal di kota, tapi juga yang tinggal di pelosok kampung,” ungkap Wakil Ketua DPRD, Sumbar, Suwirpen Suib ketika sosialisasi peratutan daerah (Perda) di jorong Mandailing Koto Laweh, Kabupaten Solok, beberapa hari lalu.
Pada kesempatan itu, Suwirpen Suib menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat Adiktif lainnya.
“Tentu kita tidak ingin masyarakat kita, terutama anak-anak generasi penerus bangsa terjangkit penyakit berbahaya dan mengerikan ini,” katanya.
Suwirpen mengatakan bahwa dari data yang di dapat dari pemerintah provinsi Sumatera Barat, pengguna narkoba sudah mencapai 1,1 persen atau sudah di angka 68 ribu pengguna di Sumbar. Data itu merupakan data dari tahun 2018 dan belum lagi jika di tambahi dengan data yang terbaru saat ini.
“Kondisi ini sangat miris. Keadaan di Sumbar akan semakin mengkhawatirkan jika tidak kita tangani secara serius,” ujarnya.
Suwirpen memaparkan, penyebab utama dari pengguna adalah berawal dari masalah di lingkungan keluarga yang tidak kondusif Lalu ditambah pula pengawasan orang tua yang tidak maksimal.
Misalnya ada persoalan yang timbul berawal dari keluarga, contohnya konflik internal antara orang tua yang mengkibatkan perceraian dan faktor lain sehingga menyebabkan ketidaknyamanan si anak berada di lingkungan rumah.
Alhasil mereka mencari hiburan yang salah menempatkan diri sehingga terseret kepada pergaulan yang notabene adalah rekan pengguna narkoba. Awal mulanya hanya coba-coba dan akhirnya menjadi pencandu.
Untuk menangkal penyalahgunaan narkoba ini semakin meluas, pemerintah terus berusaha menyosialisasikan perda ini dengan menggandeng alim ulama, majelis taklim serta kelompok pemuda atau ormas pemerhati masalah sosial.
Sehingga tingkat kesadaran dari generasi muda dan pengawasan orang tua serta lingkungan sekitar dapat dimaksimalkan.
Menurut Suwirpen Suib, penyalahguna narkoba akan sering melakukan gesekan-gesekan sosial yang berujung pada tindakan kriminalitas.