PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/4).
Kunjungan kerja Banggar DPRD Jambi tersebut dalam rangka studi banding untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi badan anggaran terkait dengan target dan realisasi anggaran penanganan kemiskinan ekstrim, stunting dan program prioritas lainnya dalam LKPJ Gubernur Tahun 2023.
Kunjungan kerja Banggar DPRD Jambi tersebut diterima Sekretaris DPRD Sumbar Raflis didampingi Kasubag Humas dan Protokoler Darul Idris.
Raflis mengatakan, DPRD Sumbar memfasilitasi kunjungan Badan Anggaran DPRD Jambi karena sebagai unsur penyelengara pemerintah harus saling melengkapi.
Yang jelas, kata Raflis, pihaknya mendorong sistem administrasi harus berjalan baik. Lalu, yang terlibat didalamnya harus pula melaksanakan secara profesional, dengan mengacu pada etika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, Raflis berharap, semoga penjelasan yang diberikan dapat bermanfaat bagi Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi sehingga dapat pula diterapkan di daerah mereka.
“Bahkan, kita berikan pula berkas-berkas dibutuhkan, untuk sama-sama dipelajari. Semoga sistem penganggaran yang dilakukan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Jambi, Ahmad Fauzi, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar Raflis, karena telah memfasilitasi dan “sharing” informasi.
“Ini tentu sangat bermanfaat. Terima kasih Pak Sekwan dan DPRD Sumbar,” katanya.
Anggota Banggar Jambi, Pinto Jaya Negara, pada kesempatan tersebut secara spesifik pun sempat menanyakan tentang cara pengaturan anggaran di Sumatera Barat, khusus dalam mengatasi angka penurunan stunting.
“Yang jelas, kita ke Sumbar, bertujuan meningkatan kapasitas building, kenapa kita pilih provinsi Sumatera Barat, karena memang SDM-nya luar biasa,” ujarnya.
Untuk diketahui, DPRD Sumbar telah menggelar rapat paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Sumbar tahun anggaran 2023.(w)